Padi
Pandanwangi adalah salah satu jenis varietas padi bulu (javanica) yang
tumbuh dan berkembang di Cianjur
yang juga merupakan salah satu
varietas lokal
khas Cianjur yang berasnya sebagian besar dipasarkan dan dikonsumsi oleh
masyarakat golongan menengah keatas.
Varietas
Padi Pandanwangi tumbuh optimal apabila ditanam pada ketinggian 450 – 800 meter
dari permukaan laut (dpl). Lahan sawahnya harus subur, cukup
bahan organik serta lengkap dengan unsur hara lainnya, baik makro maupun mikro.
Selama pertumbuhannya padi Pandanwangi memerlukan ketersediaan
air yang cukup hingga menjelang panen. Umur
tanaman sejak tanam hingga panen sekitar
155
hari, bentuk tanaman kompak, tinggi
tanaman mencapai sekitar 168
cm, warna gabah kuning keemasan,
bentuknya
bulat, berbulu panjang dan
berkelok-kelok hampir menyerupai keris,. Tektur nasinya pulen, kenyal, ada rasa manis, beraroma daun pandan dan enak rasanya. Padi Pandanwangi
dipanen dan dijemur bersama tangkai malai.
Padi
Pandanwangi memerlukan persyaratan lahan yang spesifik, karena itu maka tidak semua
wilayah di Kabupaten
Cianjur dapat ditanami padi Pandanwangi dengan baik. Tempat-tempat dalam wilayah Kabupeten Cianjur yang memenuhi persyaratan untuk tumbuh dan berkembangnya padi Pandanwangi dengan baik
adalah di tujuh Kecamatan di Cianjur, yaitu di Kecamatan
Warungkondang dan
sebagian Kecamatan Gekbrong, Cugenang, Cianjur,
Cilaku, Cibeber dan Campaka.
Banyak petani baik dari luar tujuh Kecamatan di Cianjur tersebut maupun dari luar Cianjur berkeinginan
membudidayakan padi
Pandanwangi, namun hasilnya tidak seperti yang dihasilkan petani di tujuh Kecamatan tersebut. Hal tersebut
karena untuk dapat menghasilkan Beras Pandanwangi Cianjur diperlukan
persyaratan tumbuh yang secara
spesifik hanya dapat dipenuhi di ke tujuh kecamatan tersebut.
Kekhasan lokasi tanam dan kualitas Beras Pandanwangi
Cianjur menyebabkan banyak terjadinya pemalsuan yang sangat merugikan petani
padi Pandanwangi Cianjur maupun konsumennya. Untuk mengatasi pemalsuan tersebut
maka MP3C sebagai wadah pelaku usaha padi dan Beras Pandanwangi Cianjur
mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis bagi
Beras Pandanwangi Cianjur kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pak admin di mp3c ada data hasil produksi padi pandanwangi 5 tahun kebelakang gk...?
BalasHapus