Rabu, 25 Mei 2016

Tentang Pandanwangi

Padi Pandanwangi adalah salah satu jenis varietas padi bulu (javanica) yang tumbuh dan berkembang di Cianjur yang juga merupakan salah satu varietas lokal khas Cianjur yang berasnya sebagian besar dipasarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat golongan menengah keatas.  
Varietas Padi Pandanwangi tumbuh optimal apabila ditanam pada ketinggian 450 – 800 meter dari permukaan laut (dpl). Lahan sawahnya harus subur, cukup bahan organik serta lengkap dengan unsur hara lainnya, baik makro maupun mikro.  Selama pertumbuhannya padi Pandanwangi memerlukan ketersediaan air yang cukup hingga menjelang panen.  Umur tanaman sejak tanam hingga panen sekitar 155 hari, bentuk tanaman kompak,  tinggi tanaman mencapai sekitar 168 cm, warna gabah kuning keemasan, bentuknya  bulat, berbulu panjang dan berkelok-kelok hampir menyerupai keris,. Tektur nasinya pulen, kenyal, ada rasa manis, beraroma daun pandan dan enak rasanya. Padi Pandanwangi dipanen dan dijemur bersama tangkai malai.
Padi Pandanwangi memerlukan persyaratan lahan yang spesifik, karena itu maka tidak semua wilayah di Kabupaten Cianjur dapat ditanami padi Pandanwangi dengan baik. Tempat-tempat dalam wilayah Kabupeten Cianjur yang memenuhi persyaratan  untuk tumbuh dan berkembangnya padi Pandanwangi dengan baik adalah di tujuh Kecamatan di Cianjur, yaitu di Kecamatan Warungkondang dan sebagian Kecamatan Gekbrong, Cugenang, Cianjur, Cilaku, Cibeber dan Campaka. 
Banyak petani baik dari luar tujuh Kecamatan di Cianjur tersebut maupun dari luar Cianjur berkeinginan membudidayakan padi Pandanwangi, namun hasilnya tidak seperti yang dihasilkan petani di tujuh Kecamatan tersebut.  Hal tersebut karena untuk dapat menghasilkan Beras Pandanwangi Cianjur diperlukan persyaratan tumbuh yang secara spesifik hanya dapat dipenuhi di ke tujuh kecamatan tersebut.
Kekhasan lokasi tanam dan kualitas Beras Pandanwangi Cianjur menyebabkan banyak terjadinya pemalsuan yang sangat merugikan petani padi Pandanwangi Cianjur maupun konsumennya. Untuk mengatasi pemalsuan tersebut maka MP3C sebagai wadah pelaku usaha padi dan Beras Pandanwangi Cianjur mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis bagi Beras Pandanwangi Cianjur kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

1 komentar:

  1. Pak admin di mp3c ada data hasil produksi padi pandanwangi 5 tahun kebelakang gk...?

    BalasHapus